BAB IV POLITIK STRATEGI NASIONAL
PENDAHULUAN
PENGERTIAN POLITIK STRATEGI dan
POLSTRANAS
Secara etimologis, politik berasal dari kata
Yunani polis yang
berarti kota atau negara kota.
Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia
yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti
pemerintahan negara dan
politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara(state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
Perkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polistaia,
polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri
sendiri (negara). Sedangkan taia berarti urusan. Untuk lebih memberikan
pengertia narti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan
penggunaan, yaitu :
a.
Dalam arti kepentingan umum (Ipolitics)
politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan
umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di pusat maupun di daerah,
lazim di sebut politik (poloticsd) yang artinya adalah suatu rangkaian
asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang digunakan untukn mencapai
tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita hendaki disertai dengan jalan,
cara dan alat yang akan kita gunakan unutk mencapai keadaaan yang kita
inginkan.
b. Dalam arti
kebijaksanaan (policy)
politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang
dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau
keadaan yang kita hendaki.
Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenasi
suatu masalah dari masyarakat atau negara. Dengan demikin, politik membicarakan
hal-hal yang berkaitan dengan:
a. Negara adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang di taati oleh rakyat.
b. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau
kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain yang sesuai
dengan keinginan.
c. Pengambilan keputusan politik adalah pengambilan keputusan melalaui
sarana umum, keputusan yang ambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
d. Kebijakan umum adalah suatu kumpulan keputusan
yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan
e. Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.
PEMBAHASAN
PENYUSUNAN
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun
berdasarkan sitem kenegaraan menurut UUD 1945. sejak tahun 1945 berkembang
pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut negara
yang diatur dalam UUD1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga
tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan badan yang berada
didalam masyarakat itu di sebut infrastruktur politik yang mencakup pranata
politik yang ada dalam masyarakat seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan , media masa, kelompok kepentingan dan kelompok penekan.
Mekanisme
penyusunan politik strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur
oleh presiden, dalam hal ini presiden bukan lagi sebagai mandataris MPRsejak
pemilihan presiden secara langsung oleh masyarakat pada tahun 2004. karena
presidan di pilih lagnsung oleh rakyat maka dalam menjalankan pemerintahan
berpegang pada visi dan misi presiden yang di sampaikan pada waktu sidang MPR
setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji presidan/wakil presiden.
Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan setrategi dalam menjalankan
pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selama 5 tahun. Sebelumnya, politik
dan setrati nasional mengacu pada GBHN yang dibuatdan ditetapkan oleh MPR.
Dalam
era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang dibuat dan dilaksanakan
oleh presiden.
Politik Pembangunan Nasional dan Manajemen
Nasional
Makna Pembangunan Nasional
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Manajemen Nasional
Sistem manajemen Nasional merupakan perpaduan antara tata nilai struktur
dan proses untuk mencapai kehematan daya guna dan hasil guna sebesar mungkin
dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan
nasional. Sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur,
struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhinya.
Implementasi
Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1.
Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN 1999-2004
adalah terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan sejahtera
dalam wadah negara kesatuan RI.
Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
1.
Mengembangkan budaya hukum nasional di semua lapisan
masyarakat.
2.
Menegakkan hukum secara konsisten.
3.
Menyelenggarakan proses pengadilan secara cepat, mudah
dan terbuka.
4.
Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
1. Mengembangkan sistem eknomi kerakyatan yang bertumpu
pada mekanisme pasar
2. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana
3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kerja
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
Memperkuat
keberadaan dan kelangsungan negara kesatuan RI.
Menyempurnakan
UUD ‘45
Meningkatkan
pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat
1. Politik Luar Negri
Meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negri
Meningkatkan
kualitas diplomasi
Meningkatkan
kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga
2. Komunikasi, Informasi dan Media Massa
Meningkatkan
pemanfaatan peran komunikasi
Meningkatkan
kualitas komunikasi di berbagai bidang
Meningkatkan
peran pers yang bebas
3. Pendidikan
Meningkatkan
kemampuan akademis, profesionalisme dan jaminan kesejahteraan para pendidik
Melakukan
pembaruan sistem pendidikan
Meningkatkan
kualitas lembaga pendidikan
Mengembangkan
kualitas sumber daya manusia sedini mungkin.
Polstranas
berjalan dari tahun ke tahun dengan berbagai macam sistem kepemimpinan. Berikut
ini adalah sedikit sejarah Polstranas di Indonesia:
Masa Kepemimpinan Presiden Soekarno
(1945-1966)
Ada tiga periode kepemimpinan di masa
Presiden Soekarno, yaitu periode Revolusi (1945-1949), periode Federal
(1950-1959), dan periode Demokrasi Terpimpin (1960-1965). Pada periode Revolusi
pemerintah masih berfokus pada upaya pengusiran penjajah Belanda yang melakukan
agresi militer ke Indonesia yang berimbas pada ketidakstabilan politik,
keamanan, dan ekonomi nasional.
Pada periode Federal dan Demokrasi Terpimpin,
salah satu hal yang perlu dicatat dalam periode ini adalah digagasnya
Garis-garis Besar Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 1956-1960 yang disusun
Depernas atas masukan dari Biro Perancang Negara yang merupakan “bakal anak”
dari Repelita pada masa kepemimpinan selanjutnya.
Masa kepemimpinan Presiden Soeharto
(1967-1998)
Melahirkan periode yang disebut Periode
Pembangunan. Selama periode ini Polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang
dijabarkan dalam bentuk Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi
program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan
jangka sedang (PJS) 5 tahun.
Masa kepemimpinan Presiden BJ. Habibie
(1999-2004)
Periode ini ditandai pemberlakuan Ketetapan
MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok–pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka
Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara sebagai
dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, dan reformasi
pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan Program
Pembangunan Nasional (Propenas) sebagai rencana pembangunan lima tahuan yang
dirumuskan dengan mengikutsertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini
merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lembaga negara dan
Program Pembangunan Daerah (Propeda) bagi pemerintah daerah.
Masa kepemimpinan Presiden SBY (2004-2009)
Pada masa kepemimpinan Presiden SBY ini
perkembangan demokrasi yang lebih mapan yang ditandai oleh amandemen UUD 1945
yang sangat signifikan sebagai bagian dari gerakan reformasi nasional dan
pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Periode ini ditandai oleh tiga poin penting, yaitu:
1. Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam penyusunan APBN.
2. Ditiadakannya GBHN sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3. Diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah dalam NKRI.
2. Ditiadakannya GBHN sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
3. Diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akibat dari ditiadakannya GBHN
setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) sebagai acuan penerapan Polstranas yang mirip dengan GBHN.
Dengan adanya ketiga poin tersebut di atas,
diharapkan dalam pelaksanaannya pemerintah benar-benar menyusun kebijakan
Polstranas Indonesia dengan matang dan memihak kepada rakyat, sehingga dapat
mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
KESIMPULAN
Politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan
keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengembangkan
kekuatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia
dan masyarakat secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sistem manajemen Nasional merupakan perpaduan antara
tata nilai struktur dan proses untuk mencapai kehematan daya guna dan hasil
guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi
mencapai tujuan nasional.
Visi politik dan strategi nasional yang tertuang dalam GBHN
1999-2004 adalah terwujudnya masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan dan
sejahtera dalam wadah negara kesatuan RI.
Posting Komentar