TINGKAT KESEHATAN BANK
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa
bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan
baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan
memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat
membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh
pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan
moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan
pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara
keseluruhan.
Untuk dapat menjalankan fungsinya
dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas assetnya
dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian,
menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya,
serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap
saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan
aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang
mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
1. Penilaian Capital
Penilaian Capital adalah dimana aspek
ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban
penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan pada Capital
Adequacy Ratio (CAR) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan
Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. Penilaian Asset
Penilaian Asset adalah semua aktiva
yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai
dengan fungsinya.
3. Penilaian Management
Penilaian Management adalah untuk
menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut
manajemen bank yang bersangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi
pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani berbagai kasus
yang terjadi.
4. Penilaian Earning
Penilaian Earning adalah untuk
mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur
tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan.
Penilaian ini meliputi ROA atau rasio laba terhadap total asset dan
perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
5. Penilaian Liquidity
Penilaian Liquidity adalah penilaian
terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dikatakan likuid, apabila bank yang
bersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka
pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang
layak dibiayai.
6. Penilaian Sensitivity
Penilaian rasio sensitivitas terhadap
risiko pasar didasarkan pada Interest Rate Risk Ratio (IRRR) yang proksi
terhadap risiko pasar. IRRR menunjukkan kemampuan bank dalam mengcover biaya
bunga yang harus dikeluarkan dengan pendapatan bunga yang dihasilkan.
Kesehatan pada sistem perbankan sangat penting karena
kesehatan bank dapat berdampak pada kepeercayaan masyarakat untuk menggunakan
bank tersebut,apalagi bank umum yang pasti begantung kepada masyarakat karena
pendapatan bank tersebut bersumber dari dana simpanan masyarakat dan dana
pinjaman masyarakat.